ekonomi

Gubernur BI mundur, pastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga

Senin, 27 Juli 2026 | 13:40 WIB


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres)





Jakarta (Aentenews) - Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada hari Minggu, 26 Juli 2026. 





Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026.





Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. 





Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.





Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Indonesia untuk sementara akan dijalankan secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya Gubernur Bank Indonesia yang definitif melalui mekanisme yang berlaku.





Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan tetap tenang menyikapi proses transisi ini, mengingat seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. 


Halaman:

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB