ekonomi

DPR ingatkan pelibatan TNI dalam pengawasan pajak 

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:54 WIB


Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Lobby Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Mario/Karisma





Jakarta  (Aentenews) - DPR RI mengingatkan rencana pemerintah melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak agar  tidak menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak. 





DPR meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan tersebut serta memastikan pelibatan setiap institusi sesuai tugas dan kewenangannya.






Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah sebelumnya mendorong masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri. Oleh karena itu, menurutnya, perubahan pendekatan dalam pengawasan pajak perlu dipertimbangkan agar tidak mengubah kesadaran masyarakat menjadi kepatuhan yang muncul karena tekanan.






“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang dilakukan hal tersebut,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Lobby Nusantara II, Senayan, Jakarta, 21 Juli 2026.






Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan meminta keterangan mengenai kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.






Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak tidak menimbulkan kesan intimidasi terhadap wajib pajak. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pelibatan institusi yang memiliki tugas dan ranah berbeda dalam kegiatan perpajakan.


Halaman:

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB