Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil pimpin Pertemuan Forum Kemitraan PP ATM Kabupaten Aceh Besar di Aceh Besar Rabu (8/7/2026) Foto MC Aceh Besar.
Jakarta (Aentenews) — Seiring meningkatnya anggaran perumahan dari Rp5 triliun tahun 2025 naik menjadi Rp12,2 triliun tahun 2026, mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola pelaksanaan program perumahan seiring peningkatan anggaran Kementerian PKP serta percepatan berbagai program strategis pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam memastikan seluruh program berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi,” ujar Menteri Ara.
Selain penguatan tata kelola, katanya, pertemuan juga membahas perkembangan berbagai program prioritas Kementerian PKP, termasuk pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menjadi salah satu program baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, KUR Perumahan dihadirkan untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, baik dari sisi masyarakat sebagai penerima manfaat maupun pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan perumahan.