"Pengalaman menghadapi Siklon Senyar pada akhir tahun 2025 memberikan pelajaran bahwa pembangunan daerah harus mempertimbangkan risiko bencana untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hasil pembangunan," ungkap Nadirah.
Menurutnya, pengintegrasian aspek pengurangan risiko bencana dalam dokumen pembangunan bukan hanya memperkuat kesiapsiagaan daerah, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui penguatan integrasi dokumen kebencanaan ke dalam siklus perencanaan pembangunan, BNPB mendorong agar proses pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, pelayanan publik, serta kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
BNPB mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh, BPBA, Bappeda Aceh, Program SIAP SIAGA, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Sinergi yang terus diperkuat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari risiko bencana.
Aentenews by Ampelsa