Jakarta (CNBC Indonesia/Aentenews) - Mulai hari ini, Rabu (10 Juni 2026), PT Pertamina resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Berdasarkan situs PT Pertamina Patra Niaga, dan mengutip dari cnbcindonesia.com, Pertamina resmi menaikkan harga BBM Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Harga BBM Pertamax ini naik Rp 3.950 per liter dari sebelumnya ditetapkan Rp 12.300 per liter pada 1 Juni 2026.
Ini merupakan kenaikan harga BBM Pertamax perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran pecah sejak 28 Februari 2026 lalu.
Ketika harga BBM non subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan harga sejak 18 April 2026 lalu, harga BBM Pertamax masih belum mengalami penyesuaian harga.
Sementara harga BBM Pertamax Green (setara RON 95) kini juga dibanderol Rp 17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Adapun untuk harga Pertamax Turbo tetap dibanderol Rp 20.750 per liter, tidak berubah, masih sama berlaku sejak 1 Juni 2026.