ekonomi

Lindungi dari penipuan digital, Registrasi SIM Biometrik diberlakukan 1 Juli 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:47 WIB


Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah bersama Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan pers tentang Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026). Foto: Anhar/Komdigi













Jakarta (Aentenews) -Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru, dalam upaya melindungi masyarakat dari penipuan digital. 





Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang tidak hanya membutuhkan konektivitas yang cepat, tetapi juga identitas digital yang aman dan terpercaya.





Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.





“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” kata Edwin Hidayat Abdullah jdalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).


Halaman:

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB