Mentan Amran menegaskan pemerintah tetap mengutamakan kebutuhan pupuk petani di dalam negeri. Menurutnya, ekspor dilakukan karena produksi nasional dalam kondisi surplus sehingga kebutuhan domestik tetap aman.
Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi urea yang cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan nasional sekaligus mendukung pasar ekspor. Tahun ini, produksi urea nasional ditargetkan mencapai 7,8 juta ton, sementara kebutuhan domestik sekitar 6,3 juta ton sehingga masih terdapat surplus sekitar 1,5 juta ton.
Pengiriman urea ke Australia bukan sekadar aktivitas perdagangan, tetapi bagian dari diplomasi pangan Indonesia di tengah tantangan global.
Aentenews by Ampelsa