"Tentunya perlu ada pelibatan stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan di tempat wisata, tempat ibadah, transportasi umum, jalur mudik baik tol maupun arteri, jalur penyeberangan lintas pulau, dan pusat perbelanjaan serta rest area," kanya kapolri Sigit.
Aentenews by Ampelsa.