Jakarta (Aentenews) – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terganggu sehubungan penghentian sementara operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah karena tidak memenuhi standar.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan agar peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya tetap memperoleh makanan bergizi secara berkelanjutan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menegaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG sekaligus memastikan seluruh layanan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
"Kita pastikan apabila ada dapur yang ditangguhkan, maka penerima manfaat yang sebelumnya dilayani tidak akan kehilangan haknya. Kita berusaha agar layanan tersebut dapat ditutupi melalui dapur lain, kata Sudaryono," (27/7/2026).
Ia mengatakan, sebanyak 833 SPPG yang dihentikan sementara terdiri atas 98 SPPG di Wilayah I (Sumatera), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua). Penghentian dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar kebersihan, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maupun persyaratan teknis lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan MBG.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi cakupan pelayanan, melainkan memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan BGN.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Jadi bagian yang tidak memenuhi standar kebersihan, sanitasi, maupun persyaratan yang telah kita tetapkan, memang harus kita tangguhkan," tegas Pak Dar.