Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Foto: Jaka/Karisma
Jakarta (Aentenews) – Komisi XII DPR RI meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul temuan dugaan penyalahgunaan melalui modus "ambil jatah".
Pihaknya menilai sistem digital perlu mampu mendeteksi pola transaksi mencurigakan secara lebih cepat agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti data hasil digitalisasi yang dipaparkan PT Pertamina Patra Niaga.
Data tersebut menunjukkan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali di SPBU yang sama tanpa melampaui batas volume harian yang ditetapkan, tetapi secara akumulatif mencapai volume yang sangat besar dalam satu bulan.
"Ini saya cukup terhenyak juga dengan ada fenomena ambil jatah ini. Di halaman sepuluh pimpinan, ada fenomena ambil jatah. Ngeri kali ini emang sudah," ujar Ratna.
Ia mengungkapkan salah satu contoh dalam paparan tersebut, yakni sebuah kendaraan yang tercatat melakukan pengisian BBM subsidi sebanyak 82 kali dalam satu bulan dengan total volume mencapai 4.992 liter. Menurutnya, pola tersebut patut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya pemanfaatan celah aturan melalui pengisian berulang tanpa melampaui batas volume harian.
Ratna kemudian mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan digital yang digunakan BPH Migas. Menurutnya, sistem seharusnya mampu memberikan peringatan dini (early warning system) ketika pola transaksi mencurigakan mulai terjadi, bukan baru teridentifikasi setelah dilakukan analisis data.