Rabu, 30 September 2026

Satgas PRR catat pembangunan hunian sementara capai 81 persen 

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:49 WIB


Banda Aceh (Aentennews) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengebut pembangunan hunian sementara (huntara) untuk mengurangi pengungsi yang masih berada di tenda akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).





Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 12 Maret 2026, tercatat jumlah huntara yang sudah rampung di tiga provinsi terdampak, bertambah mencapai 15. 346 unit dari total 18.781 unit yang akan dibangun, atau mencapai persentase 81 persen. Jumlah ini bertambah sekitar 3 persen jika dibandingkan capaian dua hari lalu yang bsebanyak 14.725 unit.





Siaran Pers Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Kamis (12/3/2026), menjelaskan rincian pertambahan unit huntara ini meliputi, di Aceh terdiri dari 13.547 unit yang sudah rampung dibangun, dari total 16.931 unit yang akan dibangun atau mencapai progres 80 persen. 





Sementara di Sumut sebanyak 969 unit sudah rampung dibangun, dari total 1.020 unit yang akan dibangun atau mencapai progres 95 persen, di Sumbar dari total 830 unit yang akan dibangun, telah seluruhnya rampung dibangun, atau sudah mencapai progres 100 persen.





Selain itu, Satgas PRR juga melaporkan perkembangan terkini penambahan pembangunan hunian tetap (huntap). Data Satuan Tugas PRR Pascabencana Sumatera per 12 Maret, mencatat ada sebanyak 1.463 unit sedang dalam progres pembangunan dari total 36.669 unit yang akan dibangun. Terkini  sudah ada 56 unit yang selesai dibangun. Jumlah ini bertambah jika dibandingkan dua hari lalu, yang dilaporkan baru terdapat enam huntap yang selesai dibangun.





Capaian peningkatan persentase pembangunan huntara dan huntap ini merupakan strategi pemerintah untuk menurunkan jumlah pengungsi di tenda, yang dilaporkan per 11 Maret, berjumlah 1.384  kepala keluarga (KK) atau setara 4.522 jiwa.





Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di huntara. Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB

Terpopuler

X