Banda Aceh (Aentenews) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah St, menyatakan pihaknya mendorong penguatan peran gampong (desa) sebagai upaya bersama pemberantasan narkoba, karena penggunaan barang haram tersebut telah menimbulkan berbagai kejahatan lain ditengah-tengah masyarakat.
"Penggunaan narkoba telah memberi dampak yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya kriminalitas, " tegas Irwansyah di Banda Aceh, Ahad.
Menurut dia, kolaborasi bersama elemen masyarakat bersama dengan aparat penegak hukum menjadi lebih efektif dalam memberantas tindak pidana , khususnya terkait dengan kejahatan narkoba.
Hal tersebut juga disampaikan Irwansyah saat Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh pada 27 Juli 2026.
Ia menegaskan, seluruh pihak harus terlibat dalam persoalan ini karena sudah mengancam kehidupan bermasyarakat. Penguatan peran pemerintah gampong dalam upaya memberantas peredaran narkoba juga dinilai penting.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh ini,” ujar politisi muda tersebut.
Ia mengungkapkan, modus peredaran narkoba kerap dimulai dengan pemberian secara gratis untuk memancing rasa candu. Setelah pengguna mengalami kecanduan, mereka terpaksa membeli dan akhirnya mencari uang dengan berbagai cara.