Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Rajeskana, menyatakan hukuman cambuk tersebut diharapkan menjadi efek jera kepada para terpidana serta menjadi pelajaran kepada masyarakat agar menaati dan mematuhi qanun hukum jinayat.
Aentenews by Ampelsa.