Banda Aceh (Aentenews) - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, membenarkan adanya penanganan perkara terhadap salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait kasus dugaan hubungan seksual sesama jenis pada Rabu 11 Agustus 2026.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026) menyatakan belum dapat memberikan penjelasan secara pasti karena perkara tersebut masih berproses.
"Saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Tapi saya juga belum tahu karena semuanya masih berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP-WH," kata Illiza, usai membagikan bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat 14/8/2026.
Illiza menyatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan proses penanganan perkara kepada lembaga yang berwenang. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak pandang bulu. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, pejabat yang bersangkutan masih dalam penanganan Satpol PP-WH untuk menjalani pemeriksaan dan keputusan status hukum maupun langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.