Banda Aceh (Aentenews) - Gedung Pasar Aceh Shopping (PAS) Center kini dikelilingi pagar seng yang didalamnya terdengar riuh suara alat berat (beko) yang sedang meruntuhkan satu per satu bangunan beton, dan tak dinafikan bagi warga yang belum memperoleh informasi dari pihak terkait, tentunya memunculkan ragam asumsi.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Selasa, menjelaskan gedung yang telah berusia 40 tahun lebih itu, sudah tidak layak pakai dengan tingkat kerusakan mencapai 56,75 persen atau masuk ke dalam kategori rusak berat.
Untuk itu, wali kota menegaskan bahwa langkah pembongkaran pun diambil Pemko Banda Aceh demi keselamatan masyarakat, terutama bagi pengunjung ke salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota tersebut.
Pembongkaran eks gedung PAS di Jalan Diponegoro tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan bangunan yang dikeluarkan Dinas PUPR Banda Aceh pada 2021.
Illiza, sapaan akrab Bunda Illi juga menjelaskan bahwa gedung bekas bangunan PAS tersebut nantinya dialihfungsikan menjadi lahan parkir terbuka dan spot kuliner baru yang akan menampung cukup banyak UMKM di kota ini.
Oktober rampung
Pembongkaran eks gedung PAS ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Saat ini, progres pengerjaannya mencapai 30 persen, katanya menegaskan saat meninjau ke lokasi, Selasa (16/9). "Sesuai perjanjian, seharusnya pembongkaran sudah hampir selesai," ujar Illiza.