Adapun rincian, pada tahap I, bantuan yang disalurkan mencapai Rp8,12 miliar kepada penerima dari 667 keluarga yang diusulkan. Jumlah itu terdiri atas jadup Rp3,12 miliar, stimulan ekonomi Rp3,125 miliar, dan bantuan isi hunian Rp1,875 miliar. Sebanyak 625 KK telah menerima pencairan, sedangkan data 42 KK masih memerlukan penyelesaian.
Penyaluran tahap II mencapai Rp46,9 miliar. Bantuan jadup sebesar Rp18,21 miliar telah disalurkan kepada 3.722 KK, sedangkan stimulan ekonomi Rp17,93 miliar dan bantuan isi hunian Rp10,76 miliar masing-masing telah disalurkan kepada 3.586 KK.
Pada tahap III, pencairan dilakukan melalui dua gelombang dengan nilai keseluruhan Rp91,28 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Rp11,22 miliar pada gelombang pertama dan Rp80,07 miliar pada gelombang kedua. Penyaluran setiap komponen dilakukan secara bertahap sehingga jumlah penerima jadup, stimulan ekonomi, dan bantuan isi hunian dapat berbeda.
Selain ketiga komponen tersebut, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris sebesar Rp4,32 miliar kepada 288 penerima. Santunan bagi 496 korban luka berat juga telah dicairkan dengan nilai Rp2,48 miliar.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kita terus mengoreksi data yang salah, lalu mengusulkannya kembali. Jadi butuh waktu untuk itu, harap bersabar,” ujarnya.
Fakhrurradhi menjelaskan satu keluarga belum tentu menerima tiga komponen bantuan secara bersamaan. Sebagian desa telah menerima jadup, tetapi masih menunggu stimulan ekonomi atau bantuan isi hunian, begitu pula sebaliknya. “Jangan khawatir, akan diberikan bantuan lengkap dari Kementerian Sosial RI. Hanya saja, butuh waktu. Ini semua akan diberikan tuntas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga membuka ruang untuk usulan lanjutan apabila masih ditemukan masyarakat terdampak yang belum tercatat.
Aentenews bu Ampelsa