“Penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan. Selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkannya mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hari. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara teguran tidak diberikan karena pelanggaran ini termasuk kategori berat dan membutuhkan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera.
Petugas juga memberikan imbauan edukatif kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta menjaga etika berkendara di jalan raya. Para pengendara juga diminta untuk tidak melakukan balap liar, tidak memodifikasi kendaraan secara ekstrem, dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan penertiban ini juga dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2026, yang menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan tertib. Melalui operasi ini, Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi pengendara agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan.
AKP Yusrizal menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong ini bukan semata tindakan represif, melainkan bagian dari pembinaan dan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran serta menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Kami tidak ingin masyarakat terganggu oleh kebisingan maupun potensi bahaya di jalan raya. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat dan pada malam akhir pekan,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan bahwa operasi penertiban ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab di wilayah Aceh Barat. //Aentenews by RIO