Foto Ist
Meulaboh (Aentenews) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menindak sebanyak 12 pengendara sepeda motor dalam penertiban knalpot brong saat razia pada Sabtu (7/2) malam.
"Kami terus berkomitmen menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya dengan melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Aceh Barat, " kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan di Meulaboh, Ahad.
Kegiatan yang digelar di seputaran Kota Meulaboh ini menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau menimbulkan kebisingan berlebih.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Aceh Barat, didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat, serta melibatkan sejumlah personel Satlantas lainnya.
Melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, dijelaskan tim melakukan pemeriksaan di beberapa ruas jalan utama dan titik keramaian yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pengguna kendaraan bermotor di malam hari.
Penertiban knalpot brong ini merupakan langkah tegas Polri dalam menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.