Meulaboh (Aentenews) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh dan Sekolah Luar Biasa (SLB) setempat menandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas serta mendukung pelaksanaan prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM),
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, dan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SLB Negeri Meulaboh, Nur Fajar Amalia, dengan disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua institusi, di Meulaboh pada 3 Nopember 2025.
Kedua belah pihak sepakat menjalin kemitraan dalam penyediaan layanan pelatihan keterampilan bahasa isyarat dan pelatihan juru bahasa isyarat bagi para pegawai Lapas Kelas IIB Meulaboh.
Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang inklusif serta memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
.Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian serta tanggung jawab moral Lapas terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
“Kami ingin pegawai Lapas memiliki kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu, dengan baik dan manusiawi. Pelatihan bahasa isyarat ini bukan hanya soal keterampilan, tetapi juga tentang empati, penghargaan, dan kesetaraan dalam pelayanan publik,” ujar Tendi Kustendi.
Kalapas juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai P5HAM di lingkungan pemasyarakatan, di mana setiap individu berhak atas pelayanan tanpa diskriminasi. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan simbolis semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.