Meulaboh (Aentenews) - Bupati Aceh Barat Tarmizi menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2025 yang telah disahkan legislatif, merupakan instrumen penting sebagai wujud nyata dari upaya kita untuk menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya sektor prioritas.
Hal tersebut disampaikan Bupati di Meulaboh, Kamis (2/9). Dalam sambutannya Tarmizi menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat khususnya Banggar dan tim anggaran Pemkab yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam membahas rancangan Qanun APBK P 2025..
"APBK perubahan merupakan suatu instrumen penting sebagai wujud nyata dari upaya kita untuk menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat khususnya pada sektor prioritas," katanya menegaskan.
Dikatakan Tarmizi, perubahan APBK menjadi langkah dalam memastikan bahwa seluruh dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Setelah melewati proses pembahasan dan kajian bersama, hari ini kita menyepakati rincian APBK perubahan Aceh Barat tahun 2025 yaitu, pendapatan Rp1.414.254.994.939, belanja Rp 1.554.370.700.557 dan pembiayaan sebesar Rp 140.115.705.617,49, jelas bupati.
Tarmizi menyebutkan bahwa, penetapan APBK perubahan bukanlah akhir dari pelaksanaan kinerja dalan tahun berjalan, melainkan awal dari implementasi kebijakan dan program yang harus terus dikawal bersama.
"Kami yakin dan percaya bahawa dengan ditetapkannya Raqan APBK Perubahan tahun 2025 ini, akan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberjalanjutan program strategis yang telah direncanakan," ujar Tarmizi.