Temuan lain, di Kampung Lubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, pansus menemukan penambangan emas darat dengan peralatan besar seperti mesin pompa dan truk pengangkut.
Sementara di titik lain, yakni Kampung Rambong, ditemukan kapal keruk emas yang beroperasi penuh selama 24 jam dengan pola kerja bergantian tenaga kerja asing.
“Kami bahkan mendapati bukti langsung, saat meminta karpet penampung emas di kapal dibuka, terlihat butiran emas di sana. Ini artinya proses produksi sudah berjalan lama,” papar Ramli.
Selain persoalan tambang, Ramli juga menyinggung kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan. Jalan kabupaten sepanjang 17–18 kilometer yang dilalui truk tambang mengalami kerusakan parah, termasuk jembatan yang nyaris tidak bisa digunakan.
Padahal, aktivitas tambang sudah berlangsung lama dengan hasil produksi yang besar. “Sementara kontribusi perusahaan bagi masyarakat masih sangat minim. Pembagian hasil ke daerah pun hanya sekitar Rp60 juta, angka yang sangat tidak sebanding,” katanya.
Menutup laporannya, Ketua Pansus Pertambangan menyampaikan kekecewaan atas sikap perusahaan PT MGK yang tidak terbuka, serta minimnya kehadiran dinas terkait dalam kunjungan lapangan.
Ia meminta agar aktivitas tambang PT Megalanic Garuda Kencana dihentikan sementara sampai ada kejelasan regulasi, transparansi data, dan penegakan hukum yang jelas.
“Kami tidak pilih kasih, siapapun perusahaan tambang yang melanggar, akan kami tindaklanjuti. Pansus akan melaporkan hasil ini secara resmi ke pimpinan DPRK dan merekomendasikan langkah tegas,” tegas Ramli.